Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Djarot Saat Ditanya Kenaikan Dana Parpol di Jakarta

Kompas.com - 12/12/2017, 15:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Djarot Saiful Hidayat enggan mengklarifikasi tentang apakah benar ia menaikan bantuan keuangan untuk partai politik ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Dicek saja ya," ujar Djarot saat ditemui di acara sekolah partai calon kepala daerah PDI Perjuangan di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Ia juga menghindar saat ditanya lebih lanjut terkait kenaikan bantuan untuk parpol itu.

Djarot melanjutkan, akhir-akhir ini, ia memang sering ditanya seputar permasalahan di Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Djarot memilih untuk tidak berkomentar.

(Baca juga : Anies Akan Review Pergub yang Keluar Jelang Djarot Turun Jabatan)

 

Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi PDI Perjuangan itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno baru memimpin Jakarta sekitar dua bulan. Jadi tidak elok jika dirinya sudah mengomentari apa yang telah Anies lakukan.

"Jadi saya tak akan memberikan komentar tentang masalah ini ya. Berilah kesempatan karena baru masih dua bulan, untuk bisa bekerja maksimal dan mewujudkan janji-janjinya," ujar Djarot.

"Nanti suatu saat, kalau diperlukan betul, pasti saya akan menyampaikan pendapatnya. Sekarang berikan kesempatan kepada beliau," lanjut dia.

(Baca juga : Anies: Kami Terkejut, Tak Tahu Bantuan Parpol Dinaikkan 10 Kali Lipat)

Diberitakan, anggaran bantuan keuangan untuk sejumlah partai politik yang mempunyai kursi di DPRD DKI Jakarta dalam APBD DKI Jakarta 2018, mengalami kenaikan hampir 10 kali lipat. Hal itu menjadi sorotan publik.

 

Usut punya usut, rupanya kenaikan itu dirancang saat Djarot masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kenaikan tersebut dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken Djarot tanggal 13 Oktober 2017.

Di kolom "sebelum perubahan", ditulis anggaran Rp 1.818.003.960 atau Rp 1,8 miliar. Sementara di kolom "sesudah perubahan", ditulis anggaran Rp 17.736.624.000 atau Rp 17, 7 miliar.

Artinya ada kenaikan anggaran sebesar Rp 15.918.620.040 atau Rp 15,9 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan fakta tersebut.

"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar, ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian Perda-nya keluar tanggal 13 Oktober. 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintahan, sebelum kami mulai bertugas," ujar Anies, Senin (11/12/2017).

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com