Lemahnya literasi digital
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan bahwa sebagian besar masyarakat saat ini cenderung memercayai segala informasi yang beredar di internet tanpa melakukan klarifikasi.
Menurut hasil survei CIGI-Ipsos 2016, sebanyak 65 persen dari 132 juta pengguna internet di Indonesia percaya dengan kebenaran informasi di dunia maya tanpa cek dan ricek.
Padahal, kata Semuel, tidak menutup kemungkinan konten yang tersebar mengandung konflik kepentingan.
"Sebanyak 65 persen dari seluruh pengguna internet percaya internet tanpa cek dan ricek. Padahal konten di internet bisa difabrikasi. Tergantung dari siapa yang menyajikan informasi itu," ujar Semuel.
(Baca juga: Cegah Konten Negatif Pengaruhi Anak, KPAI Harap Kominfo Buat Regulasi Baru)
Semuel menilai fenomena tersebut terjadi karena peningkatan pengguna internet belum dibarengi dengan peningkatan literasi digital.
Akibatnya, penyebaran konten negatif seperti ujaran kebencian, berita bohong, perundungan, radikalisme dan pornografi menjadi ancaman besar saat ini.
Ia pun mencontohkan terungkapnya kasus kelompok Saracen yang menjalankan bisnis ujaran kebencian. Menurut Semuel, kasus tersebut seharusnya menyadarkan masyarakat bahwa tidak sedikit konten di internet rentan dengan konflik kepentingan.
"Dampak teknologi tanpa literasi contohnya pabrikasi isu oleh kelompok Saracen. Ini harusnya jadi pelajaran bahwa hati-hati dalam menggunakan internet. Maka kita harus mengecek informasi yang beredar dari berbagai sumber. Tabayyun," tuturnya.
Melihat fenomena tersebut, lanjut Semuel, pemerintah berupaya menggandeng berbagai komunitas dalam mengupayakan literasi digital di tengah masyarakat.
Program yang saat ini tengah berjalan salah satunya adalah Siber Kreasi. Melalui program tersebut pemerintah dan komunitas masyarakat menyosialisasikan literasi digital ke berbagai sektor terutama pendidikan, antara lain, mendorong dimasukkannya materi literasi digital ke dalam kurikulum formal.
Gerakan ini juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi menyebarkan konten positif melalui internet dan lebih produktif di dunia digital.
"Di hulu kami lakukan gerakan literasi digital dan kami banyak ajak teman-teman (komunitas) untuk bekerja sama. Kami adakan pendampingan. Sudah 60 organisasi yang bergabung di Siber Kreasi. Di hilir kami lakukan penegakan hukumnya bersama dengan pihak kepolisian," kata Semuel.