Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konten Negatif Pengaruhi Anak, KPAI Harap Kominfo Buat Regulasi Baru

Kompas.com - 22/12/2016, 22:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menilai pemerintah perlu menerbitkan regulasi atau kebijakan baru yang dapat menekan tayangan negatif.

Tayangan negatif itu misalnya yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, dan seksual, baik rekaman video, gambar, maupun dalam bentuk game.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konsumsi produk atau karya digital negatif yang memengaruhi tumbuh kembang anak.

"Kominfo perlu menerbitkan regulasi dan kebijakan," kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Selain itu, kepolisian juga harus terus menindak tegas para pengunggah maupun perekam video porno agar menimbulkan efek jera bagi calon pelaku maupun pelaku lainnya.

"Orang yang menyebarkan muatan pornografi di YouTube dan media sosial perlu dilakukan semata untuk kepentingan melindungi anak-anak," kata dia.

Menurut Asrorun, sampai saat ini ada kesalahpahaman terkait konten pornografi di media sosial. Di YouTube misalnya, memberikan label 18+ pada konten atau tayangan yang berbau pornografi.

Sehingga, tidak ditonton oleh anak-anak atau dikhususkan hanya untuk kalangan dewasa.

Namun, jika berpijak pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi), menurut Asrorun, ketentuan berbagai hal berbau pornografi tidak hanya berlaku bagi anak-anak saja.

"Larangan itu bersifat umum dan mutlak, bukan hanya jika itu diakses anak-anak. Jika (pasal) itu dipahami, tentu (konten pornografi di media sosial) bertentangan dengan undang-undang," kata dia.

Selain itu, lanjut Asrorun, mekanisme penggunaan media online belum cukup memberikan proteksi kepada anak-anak.

Konten berbau pornografi masih bisa diakses oleh anak-anak. Maka dari itu, Kemenkominfo perlu memikirkan regulasi ini.

Kompas TV Cara Mengajarkan Toleransi pada Anak sejak Dini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com