JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Maarif Institute Khelmy K. Pribadi menuturkan bahwa konten negatif yang menyebar di media sosial berupa ujaran kebencian, berita bohong dan sentimen bernada SARA (suku, ras dan agama), berdampak besar pada pola pikir maupun sikap generasi muda, terutama di tingkat Sekolah Menengah Atas.
Menurut Khelmy, seorang remaja yang sering terpapar konten negatif cenderung memiliki sikap yang intoleran terhadap orang-orang dengan latar belakang berbeda.
"Ujaran kebencian memiliki dampak yang besar bagi anak-anak muda untuk bertindak intoleran. Konten negatif di internet itu sangat menunjang terjadinya tindakan intoleransi dan diskriminasi," ujar Khelmy saat menjadi pembicara dalam seminar pelatihan '#1nDONEsia: Cerdas Bermedia Sosial' yang digagas oleh YouTube Creators for Change dan Maarif Institute, di UOB Plaza, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).
Khelmy mengatakan, menguatnya isu SARA belakangan ini, seperti pribumi dan non-pribumi, mendorong cara pandang yang negatif terhadap perbedaan.
(Baca juga : Ahmad Dhani Ingin Ajukan Saksi Ahli yang Meringankan Kasus Ujaran Kebencian)
Hal tersebut tentu mengkhawatirkan, mengingat generasi muda telah menjadikan internet sebagai sebagai sumber rujukan utama dalam mencari informasi.
"Isu SARA seperti pribumi dan non pribumi itu punya dampak bagi anak-anak muda dalam memandang orang-orang yang berbeda," tuturnya.
Oleh sebab itu Khelmy menilai harus ada upaya lintas sektoral untuk membanjiri internet dan media sosial dengan konten-konten yang positif.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai counter terhadap maraknya penyebaran konten negatif.
Artinya, anak-anak muda harus didorong untuk memproduksi dan membagikan konten positif secara online.
Menurut Khelmy, memperkuat opini dan narasi alternatif oleh generasi muda merupakan cara yang efektif dalam melawan ujaran kebencian.
"Memang perkembangan atau penyebaran konten positif memang tidak sepesat penyebaran konten negatif," ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 13.829 konten negatif berupa ujaran kebencian yang marak di media sosial, 6.973 berita bohong dan 13.120 konten pornografi.
Selain itu, hingga 18 September 2017 terdapat 782.316 situs yang telah diblokir oleh pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.