Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa KPK, Andi Narogong Salah Gunakan Wewenang Setya Novanto

Kompas.com - 07/12/2017, 17:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, telah menyalahgunakan kewenangan dan kedudukan sejumlah pejabat.

Salah satunya kedudukan dan kewenangan yang disalahgunakan adalah Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurut jaksa, Andi Narogong sejak awal telah memiliki kedekatan dengan Setya Novanto. Kemudian, ia juga dekat dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

(Baca juga: Hakim Minta KPK Tindak Lanjuti Pihak Lain yang Disebut Andi Narogong)

Selain itu, Andi juga dekat dengan Diah Anggraini yang menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Terdakwa menggunakan pengaruh dan wewenang untuk mengarahkan proses pengadaan dan anggaran," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Menurut jaksa, penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan membentuk tiga konsorsium peserta lelang proyek pengadaan e-KTP. Ketiganya yakni, Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi.

Awalnya, menurut jaksa, Andi dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi memperkenalkan Novanto kepada pengusaha yang bersedia menjadi rekanan pelaksana proyek e-KTP.

Selain itu, guna memperlancar pembahasan anggaran e-KTP, Andi memperkenalkan Irman kepada Novanto.

"Terdakwa mengatakan, kunci anggaran bukan Ketua Komisi II DPR, tapi Setya Novanto," kata jaksa.

(Baca juga: KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting)

Selanjutnya, Andi menginisiasi pertemuan di Hotel Gran Melia Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Irman, Sugiharto, Diah Anggraini dan Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, menurut jaksa, Novanto menyatakan dukungan dalam pembahasan anggaran.

Kompas TV Pada persidangan Kamis (30/11) kemarin seakan jadi titik balik sikapnya selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com