Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aroma Pansus Angket dalam Uji Kepatutan Ketua MK Arief Hidayat

Kompas.com - 07/12/2017, 09:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperpanjang masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi, Rabu (6/12/2017). Arief sedianya pensiun pada April 2018. Setelah diperpanjang, kini Arief resmi menjabat sebagai hakim konstitusi hingga 2023.

Perpanjangan masa jabatan Arief diwarnai desas-desus lobi politik dengan Komisi III. Sebab diketahui Arief merupakan hakim ketua dalam sidang uji materi keabsahan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK diketahui banyak diisi anggota Komisi III yang memiliki kuasa memperpanjang jabatan Arief.

Baca juga : Aklamasi, Arief Hidayat Kembali Jabat Ketua MK

Uji kelayakan dan kepatutan Arief sempat diprotes Fraksi Partai Gerindra. Mereka menilai janggal mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief.

Pasalnya, uji keyalakan menggunakan panel ahli namun hanya untuk menguji satu calon yakni Arief. Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyatakan semestinya jika menggunakan panel ahli calonnya tidak tunggal.

Karena itu, ia merasa uji kelayakan kemarin terkesan dipaksakan sebab tidak membuka pendaftaran terlebih dahulu kepada calon lain.

Baca juga : Ada Apa Calon Hakim MK Hanya Arief Hidayat?

Padahal, menurut dia, kesepakatan dalam rapat pleno Komisi III terkait uji kelayakan dan kepatutan masa perpanjangan jabatan Arief juga membuka pendaftaran untuk calon lain.

Desmond pun menduga ada lobi politik antara Arief dengan beberapa anggota Komisi III terkait kepentingan Pansus Angket di MK.

"Ya pastinya begitulah," kata Desmond saat ditanya apakah uji kelayakan dan kepatutan hari ini terkait dengan lobi Pansus Angket KPK.

Ketua MK dilaporkan ke Dewan Etik

Sementara itu, di waktu yang sama dengan uji kelayakan dan kepatutannya, Arief dilaporkan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arief ke Dewan Etik MK, Rabu (6/12/2017).

Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, Rabu (6/12/2017).

"Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi, karena Terlapor (Arief Hidayat) diduga memberikan janji kepada pihak lain yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkara," ujar Tama saat memberikan keterangan pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK memimpin sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutus lima perkara yakni Pengujian UU tentang Narkotika, pengujian UU No.8 Tahun 1981 Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 197 ayat (1) tentang Hukum Acara Pidana, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan pengujian Pasal 255 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK memimpin sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutus lima perkara yakni Pengujian UU tentang Narkotika, pengujian UU No.8 Tahun 1981 Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 197 ayat (1) tentang Hukum Acara Pidana, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan pengujian Pasal 255 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Menanggapi laporan itu, Arief membantahnya. Ia mengakui sempat bertemu dua kali dengan Anggota Komisi III sebelum uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan.

Pertama, pertemuan dilakukan di Hotel Ayana Midlplaza. Arief mengaku ia datang ke sana karena diundang oleh Komisi III yang tengah menggelar rapat pleno persiapan uji kelayakan dan kepatutan perpanjangan masa jabatannya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik

Kedua, Arief bertemu mereka di ruang rapat Komisi III. Saat itu, Arief mengaku dirinya bersama Komisi III hanya menyocokan jadwal sebab dia selaku Ketua MK memiliki jadwal yang padat.

"Saya hanya mencocokkan dengan agenda yang telah disusun Komisi III. Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tapi tidak dalam rangka membicarakan itu (perpanjangan masa jabatan)," lanjut dia.

Meski telah membantah melakukan lobi, ia menilai hal itu wajar terjadi dalam sebuah proses politik. Bahkan, kata dia, hakim MK yang dipilih presiden juga melalui lobi.

"Kami hanya diseleksi di sini berdasarkan proses politik di sini. Kalau yang di presiden kan juga ada lobi-lobi. Sama saja di sana ada lobi-lobi juga," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com