Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ormas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 20:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2018 sudah disepakati.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) namun revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diharapkan masuk dalam prolegnas 2018 rupanya tak masuk ke dalam daftar tersebut.

"Pada saat kami melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah dan DPD RI, nomor undang-undang itu belum ada," kata Supratman saat membacakan daftar Prolegnas Prioritas 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mempertanyakan RUU Ormas yang tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2018.

Menurutnya, pada pembahasan Perppu Ormas lalu, Fraksi Partai Demokrat menyetujuinya dengan catatan ada revisi terhadap UU Ormas.

"Dengan tidak mencantumkan RUU Ormas ini, kami khawatir ini tidak menjadi prioritas pembahasan di 2018. Fraksi Partai Demokrat mendukung Perppu Ormas ini tapi dengan banyak catatan," kata Erma.

(Baca juga : Prolegnas Prioritas 2018, 47 dari 50 RUU adalah Limpahan 2017)

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga berharap revisi UU Ormas bisa segera teralisasikan.

Sebab, revisi tersebut menjadi salah satu syarat yang diinginkan sejumlah fraksi saat menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan segera karena tidak hanya Fraksi PPP saya rasa, fraksi lain juga sudah menyiapkan naskah akademik tentang revisi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," tutur Arsul.

Seperti diketahui, Rapat paripurna DPR menyepakati daftar Prolegnas Prioritas 2018. Sebanyak 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam daftar tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menuturkan, dari 50 RUU tersebut, 47 diantaranya merupakan RUU limpahan dari 2017.

Adapun jika dirinci, dari 50 RUU yang disepakati, 31 di antaranya merupakan usulan DPR, 16 usulan pemerintah dan tiga usulan DPD.

Selain 50 RUU tersebut, telah disepakati pula 5 RUU yang bersifat kumulatif terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com