Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Aryani Terintimidasi Saat Gugatannya Disebut Cari Popularitas

Kompas.com - 04/12/2017, 12:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Aryani, penyandang disabilitas yang diturunkan dari pesawat Etihad Airways mengaku terluka secara psikis akibat kejadian yang dialaminya. Ia diturunkan dari pesawat dengan alasan dirinya menggunakan kursi roda tanpa pendampingan dan dianggap dapat mengganggu penerbangan.

Tak hanya itu, jawaban pengacara Etihad Airways atas gugatan Dwi juga membuatnya terguncang.

Dwi mengatakan, kalimat tak mengenakkan terlontar dari pengacara tergugat dalam persidangan.

"Salah satu yang melukai secara psikis yaitu kasus ini dianggap untuk saya mencari popularitas. Saya mempertanyakan, popularitas yang mana?" ujar Dwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

Baca juga : Hakim Akan Putuskan Kasus Etihad Airways Tolak Penumpang Berkursi Roda

Dwi mengatakan, siapapun, termasuk dirinya, tak mau namanya disandingkan dengan sebutan "orang yang diturunkan dari pesawat". Menurut dia, sebutan itu memiliki konotasi yang negatif. Dwi menganggap perlakuan pihak maskapai seolah menganggap dirinya tak layak dihargai.

"Seperti barang diseleksi, tidak layak disuruh pergi begitu saja tanpa penjelasan yang pasti," kata Dwi.

Mendengar jawaban pihak Etihad Airways, Dwi mengaku terguncang dan emosi.

"Untung suami saya yang menenangkan saya. Karena saya sudah tidak percaya sekali cara mereka menjawab argumentasi kita. Sangat menyudutkannya itu," kata dia.

Baca juga : Jelang Putusan Kasus Etihad Airways, Dwi Aryani Berharap Keadilan bagi Penyandang Disabilitas

Dwi mengatakan, sempat ada mediasi dari pengadilan antara dirinya dengan pihak tergugat. Maskapai tersebut menawarkan tiket penerbangan ke Eropa untuk dua orang. Namun, Dwi menganggap tawaran tersebut bukan kompensasi yang bisa menyelesaikan masalah begitu saja.

"Ini masalahnya cara anda memperlakukan saya itu udah diskriminasi. Lihat saya pakai kursi roda langsung ngelihat saya enggak boleh terbang," kata Dwi.

Dwi mengatakan, walaupun sejak awal sudah ada aturan soal penyandang disabilitas, semestinya sejak awal dirinya dilarang masuk ke gate. Namun, saat itu dia sudah berada di pesawat dan tinggal menunggu waktu take off, petugas di pesawat memintanya turun. Barang-barangnya juga sudah diturunkan dari pesawat.

"Enggak ada minta maaf. Mereka intinya mengusir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com