Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan Khusus terhadap Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 28/11/2017, 13:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan atensi khusus terhadap sidang praperadilan kedua yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pengadilan telah menunjuk Kusno sebagai hakim tunggal sidang tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, pengawasan secara umum di internal melekat kepada para hakim oleh Badan Pengawas.

"Kalau dia bersalah menjatuhkan putusan atau melaksanakan proses persidangan, hakim diawasi badan di internal," ujar Made kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Baca: ICW: Hakim Praperadilan Setya Novanto Pernah Bebaskan Koruptor

Sementara itu, secara eksternal, jalannya sidang juga akan diawasi oleh Komisi Yudisial serta lembaga swadaya masyarakat.

Made mempersilakan jika ada pengawasan ekstra dari luar.

Namun, ia mengakui, tidak dapat mengantisipasi adanya upaya memengaruhi putusan hakim dalam sidang tersebut.

"Hakim pada hakikatnya independen. Kalau antisipasi kan sulit. Hari ini seseorang bisa begini, besok bisa begitu. Kan hanya ada di benaknya seseorang saja," kata Made.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

Made memastikan, jika ditemukan pelanggaran etik oleh hakim dalam bertugas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ia meminta masyarakat untuk memercayakan sidang praperadilan Novanto kepada Kusno yang juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

"Pak Kusno walau pernah bebaskan terdakwa korupsi, tapi saya kira tidak bisa disamakan (dengan sidang Novanto)," kata Made.

Sidang Novanyo akan digelar pada 30 November 2017. Sidang tersebut praperadilan kedua yang diajukan Novanto.

Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Novanto pada 30 November

Dalam praperadilan sebelumnya, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan Novanto dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

KPK kemudian kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan bersamaan dengan penetapan kembali Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com