Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Praperadilan Novanto Gugur, ICW Minta KPK Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Kompas.com - 27/11/2017, 17:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK melimpahkan berkas perkara sebelum sidang praperadilan perdana yang diajukan Setya Novanto digelar pada Kamis (30/11/2017) mendatang.

“Intinya kami meminta KPK secepatnya menyelesaikan berkas perkara Setya Novanto dan melimpahkan berkas ke pengadilan," kata aktivis ICW Kurnia Ramadhani saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Menurut Kurnia, pelimpahan berkas Novanto ke pengadilan perlu segera dilakukan untuk mencegah praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto kembali diterima hakim. Hal itu sesuai dengan Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAP.

“Kalau berkas dilimpahkan, praperadilan akan gugur,” kata Kurnia.

(Baca juga: Abraham Samad Minta KPK Segera Limpahkan Perkara Novanto ke Pengadilan)

ICW khawatir, KPK akan kembali kalah layaknya praperadilan yang pertama kali diajukan Novanto.

Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka yang disematkan KPK kepada Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.

Beberapa bulan setelah putusan tersebut, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka e-KTP. Novanto pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.

ICW menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam proses praperadilan sebelumnya yang dimenangi Novanto.

"Di antaranya, yakni menolak mendengarkan rekaman percakapan dan barang bukti satu tersangka tak bisa digunakan oleh tersangka lain,” kata dia.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK sejak Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Kompas TV Dwina Michaella menyebutkan tidak akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com