JAKARTA, KOMPAS.com — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Choirul Anam diduga mengancam akan mempersulit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mempersulit pemberian opini WTP apabila Menteri Desa Eko Putro Sandjojo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).
Choirul Anam bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
Baca juga: Bantah Bahas WTP, Auditor BPK Mengaku Hanya Bicara Sepeda dengan Mendes
Dalam persidangan, jaksa KPK memunculkan bukti berupa percakapan melalui WhatsApp antara Anam dengan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.
Kata-kata bernada ancaman itu terlihat dalam percakapan WhatsApp keduanya.
Dalam pesan WhatsApp itu, Choirul Anam mengatakan, "Klo Pak Menteri maen KPK aja, dia yg jelek atau rusak nantinya. Justru itu mempersulit Kemendes dapat WTP. Prof gak akan mau kasih WTP klo KPK sampe masuk".
"Pak menteri maksudnya Mendes," kata Anam saat dikonfirmasi jaksa KPK.
Sementara itu, Anam menjelaskan bahwa "prof" yang dimaksud adalah anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.
Dalam kasus ini, Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Baca juga: Auditor BPK Akui Minta Anaknya untuk Lapor Penyidik KPK
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri menentukan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Adapun dua pejabat Kemendes, yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo, telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Menurut fakta sidang, Choirul Anam berperan dalam menghubungi dan meminta pejabat Kemendes memberikan uang untuk diberikan kepada auditor BPK. Anam juga terlibat saat penyerahan uang.