Menurut Hanta, Munaslub seharusnya segera dilaksanakan dan tidak perlu menunggu hasil praperadilan Novanto.
"Itu kan proses hukum. Justru memberi peluang kepada Pak Setya Novanto untuk menyelesaikan kasus hukumnya," ujar dia.
Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Demikian pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR.
Namun, sejumlah pihak mendesak Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan memilih ketua umum baru.
Termasuk pada posisi Ketua DPR. Sejumlah fraksi berharap Novanto diganti atau bersedia mengundurkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.