JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid berharap Setya Novanto bisa legawa melepas jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Adapun saat ini posisi ketua umum dipegang oleh pelaksana tugas, yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham hingga hasil praperadilan Novanto keluar.
Nurdin mengaku akan segera berkomunikasi dengab Idrus untuk menyampaikan hal tersebut.
Menurut dia, salah satu asas di Partai Golkar adalah mengedepankan kepentingan umum.
"Saya kira plt Pak Idrus Marham akan segera saya sampaikan supaya segera menemui Pak Setya Novanto untuk legawa, berbesar hati, kemudian lebih mengedepankan kepentingan umum di mana salah satu asas PG adalah mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi atau golongan," kata Nurdin seusai menghadiri rilis survei Poltracking di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
"Saya akan dorong," sambungnya.
(Baca juga : Nurdin: Munaslub Golkar Tetap Digelar jika Novanto Menang Praperadilan)
Nurdin menilai, Golkar perlu melakukan konsolidasi organisasi dan melahirkan pemimpin baru. Hal itu diwujudkan dengan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Ia berharap, Idrus bisa menemui Novanto dalam waktu dekat dan melakukan pendekatan kekeluargaan.
"Karena kita tidak boleh mendzalimi Pak Setya Novanto. Asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi. Kalau beliau bisa legawa, memahami keadaan dan saya yakin dengan pendekatan kekeluargaan nanti plt Pak Idrus Marham bisa meyakinkan Pak Setya Novanto," tutur pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan itu.
(Baca juga : Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra Salip Golkar)
Terkait posisi Ketua DPR RI, Nurdin menuturkan, hal itu juga bisa diproses jika Novanto bersedia mengundurkan diri.
Menurut dia, Golkar dan DPR sebagai dua lembaga terhormat tak boleh tersandera hanya karena persoalan pribadi seorang.
Namun, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Kalau beliau mengundurkan diri ketum Partai Golkar, maka dengan sendirinya akan bisa kami proses penggantian ketua DPR," kata Nurdin.
(Baca juga : Usai DPP Bertemu DPD I, Nusron Wahid Sebut Golkar Bakal Gelar Munaslub)
Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.