Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur di MKD Hanya untuk Setya Novanto...

Kompas.com - 22/11/2017, 18:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dari tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Bila biasanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa langsung memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan, maka kali ini lain cerita.

Novanto dilaporkan melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai Ketua DPR seusai sumpah jabatan.  Maklum, ia kini sudah ditahan KPK akibat menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Namun, meski desakan publik sangat besar kepada MKD untuk mengambil langkah cepat dan tegas terkait Novanto, sikap lembaga tersebut justru mengundang tanda tanya baru.

Dalam dugaan pelanggaran etik Novanto, MKD memilih untuk menggelar rapat konsultasi terlebih dahulu dengan seluruh pimpinan fraksi partai di DPR sebelum melanjutkan dugaan pelanggaran etik Novanto.

Baca juga : Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...

Diakui, MKD baru kali ini pihaknya memanggil para pimpinan fraksi sebelum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik. MKD punya alasannya.

"Ya ini kan dugaan pelanggaran etiknya menyangkut kelembagaan DPR dan pimpinan DPR. Lebih bagus kami minta pandangan fraksi-fraksi itu secara bersamaan gitu loh,"  ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di ruang Mahkamah Kehormatan DPR, Jakarta, Jumat (15/9/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di ruang Mahkamah Kehormatan DPR, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
"Memang selama ini enggak pernah baru ini laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kemudian terkait dengan kelembagaan," sambung dia.

Namun kini persoalannya jadi kian pelik. Awalnya, MKD mengagendakan rapat konsultasi pada Selasa (21/11/2017), tetapi rapat itu batal lantaran tidak semua pimpinan fraksi bisa hadir.

Baca juga : Wapres Harap MKD Independen dalam Usut Dugaan Pelanggaran Novanto

MKD juga menolak para pimpinan fraksi diwakilkan. Alasannya, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan fraksi bisa tidak mencerminkan sikap fraksi.

"Nanti repot," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Akibatnya, rapat konsultasi tidak kunjung dilakukan. Hal ini tentu saja membuat proses tindaklanjut dugaan pelanggaran etik Novanto jadi bertele-tele.

Dasco mengatakan kemungkinan rapat konsultasi akan digelar pekan depan. Sebab pekan ini beberapa pimpinan fraksi masih sibuk dan memiliki agenda di luar kota.

Soal kapan proses di MKD rampung, Dasco tidak bisa menjawab pasti. Tetapi ada kemungkinan, bila dilanjutkan, maka keputusan MKD bisa rampung setelah prapradilan Novanto. 

Padahal tidak hanya masyakarat, para politisi Senayan sendiri menyuarakan agar lembaga mengambil sikap tegas kepada Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

"Secara pribadi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca juga : GMPG: Golkar dan DPR Seolah Milik Pribadi Novanto

Roy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai, Setya Novanto tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua DPR dengan normal setelah ditahan KPK.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar segera ada pergantian kepemimpinan di DPR setelah Setya Novanto ditahan.

"Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimanapun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri," kata Ida.

Kini publik menunggu sikap cepat dan tegas MKD atas dugaan pelanggaran etik Novanto. Lantas apakah MKD juga menunggu "restu" partai untuk memproses Novanto?

Barangkali, perlu diingat bahwa MKD juga lembaga independen, meski tidak bisa dipisahkan dari lembaga DPR, lembaga dengan kepentingan politik segudang. Tancap gas, MKD!. Tetapi hati-hati, nanti nabrak tiang listrik.

Kompas TV Jabatan plt ketua umum yang melekat pada Idrus Marham hanya sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com