Novanto dilaporkan melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai Ketua DPR seusai sumpah jabatan. Maklum, ia kini sudah ditahan KPK akibat menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
Namun, meski desakan publik sangat besar kepada MKD untuk mengambil langkah cepat dan tegas terkait Novanto, sikap lembaga tersebut justru mengundang tanda tanya baru.
Dalam dugaan pelanggaran etik Novanto, MKD memilih untuk menggelar rapat konsultasi terlebih dahulu dengan seluruh pimpinan fraksi partai di DPR sebelum melanjutkan dugaan pelanggaran etik Novanto.
Diakui, MKD baru kali ini pihaknya memanggil para pimpinan fraksi sebelum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik. MKD punya alasannya.
"Ya ini kan dugaan pelanggaran etiknya menyangkut kelembagaan DPR dan pimpinan DPR. Lebih bagus kami minta pandangan fraksi-fraksi itu secara bersamaan gitu loh," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Namun kini persoalannya jadi kian pelik. Awalnya, MKD mengagendakan rapat konsultasi pada Selasa (21/11/2017), tetapi rapat itu batal lantaran tidak semua pimpinan fraksi bisa hadir.
MKD juga menolak para pimpinan fraksi diwakilkan. Alasannya, kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan fraksi bisa tidak mencerminkan sikap fraksi.
"Nanti repot," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Akibatnya, rapat konsultasi tidak kunjung dilakukan. Hal ini tentu saja membuat proses tindaklanjut dugaan pelanggaran etik Novanto jadi bertele-tele.
Dasco mengatakan kemungkinan rapat konsultasi akan digelar pekan depan. Sebab pekan ini beberapa pimpinan fraksi masih sibuk dan memiliki agenda di luar kota.
Soal kapan proses di MKD rampung, Dasco tidak bisa menjawab pasti. Tetapi ada kemungkinan, bila dilanjutkan, maka keputusan MKD bisa rampung setelah prapradilan Novanto.
Padahal tidak hanya masyakarat, para politisi Senayan sendiri menyuarakan agar lembaga mengambil sikap tegas kepada Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
"Secara pribadi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Roy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai, Setya Novanto tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua DPR dengan normal setelah ditahan KPK.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar segera ada pergantian kepemimpinan di DPR setelah Setya Novanto ditahan.
"Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimanapun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri," kata Ida.
Kini publik menunggu sikap cepat dan tegas MKD atas dugaan pelanggaran etik Novanto. Lantas apakah MKD juga menunggu "restu" partai untuk memproses Novanto?
Barangkali, perlu diingat bahwa MKD juga lembaga independen, meski tidak bisa dipisahkan dari lembaga DPR, lembaga dengan kepentingan politik segudang. Tancap gas, MKD!. Tetapi hati-hati, nanti nabrak tiang listrik.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/18110081/tarik-ulur-di-mkd-hanya-untuk-setya-novanto