JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan adanya perubahan positif terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di 12 kota dalam dua tahun belakangan berdasarkan pandangan dari para pelaku usaha.
Manajer Departemen Riset Transparency Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengungkapkan, pada 2017 rata-rata IPK mencapai poin 60,8.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan IPK tahun 2015, yakni 54,7, dengan skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih.
"Dari hasil survei, rata-rata 12 kota poinnya 60,8, meningkat jika dibandingkan pada tahun 2015 yakni 54,7," ujar Wawan saat memaparkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
(Baca juga: Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Enggak Jalan di Tempat)
Menurut Wawan, dalam dua tahun terakhir terjadi banyak sekali perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Artinya, sudah terjadi banyak peningkatan di sektor pelayan publik, baik dari sisi reformasi regulasi maupun birokrasi.
"Hasil ini menunjukkan sudah terjadi banyak peningkatan di sektor pelayan publik sudah terjadi reformsi baik regulasi atau birokrasi di 12 kota. Ada kemajuan meski melambat," kata Wawan.
Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 tersebut mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota.
Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
(Baca juga: Jokowi: Ada yang Tidak Suka Pemberantasan Korupsi)
Dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.
Dalam melakukan penilaian, TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalansi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
Secara rata-rata hasil survei menunjukkan kota Jakarta Utara memiliki IPK yang paling tinggi dengan 73,9 poin. Sementara kota Medan dengan IPK terendah dengan 37,4 poin.