Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto: Tak Ada Pemberhentian terhadap Saya Selaku Ketum Golkar

Kompas.com - 21/11/2017, 19:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menulis surat kepada DPP Partai Golkar dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, diberi materai, dan ditandatangani pada hari ini, Selasa (21/11/2017).

Dalam surat tersebut, Novanto menegaskan bahwa ia tetap sebagai Ketua Umum Golkar meski saat ini ditahan KPK.

"Tidak ada pembahasan pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar," tulis Novanto dalam surat itu.

Baca: Dari Dalam Tahanan, Novanto Tulis Surat Tolak Diganti dari Ketua DPR

Karena Novanto tak bisa memimpin partai, ia menunjuk Sekjen Golkar sebagai Pelaksana Ketua Umum. Oleh karena itu, untuk menjadi Plt Sekjen menggantikan Idrus, ia menunjuk dua orang, yakni Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Demikian harap dimaklum," tulis Novanto menutup suratnya.

Foto surat ini menyebar di kalangan wartawan di sela-sela rapat DPP Partai Golkar yang membahas pergantian Novanto, Selasa petang.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan surat Novanto tersebut akan disampaikan dalam rapat.

Baca juga: Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner

"Namu, kami tidak terpengaruh dengan surat apa pun karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar," kata Nurdin di sela-sela rapat yang tengah diskors.

Sementara Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Yahya Zaini mengatakan, ditunjuknya Plt Ketua Umum memang tidak akan melengserkan Novanto dari pucuk pimpinan Golkar. Novanto hanya akan berstatus nonaktif.

"(Novanto) Tetap Ketum," ucap Yahya.

Selain untuk DPP Golkar, Novanto juga menulis satu surat lainnya untuk pimpinan DPR. Dalam surat itu, Novanto meminta diberi kesempatan untuk menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Baca juga: Idrus Pastikan Golkar Tahu Diri untuk Tarik Novanto dari Ketua DPR

Novanto berharap pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan tak mengadakan rapat untuk menonaktifkan dirinya dari posisi ketua DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com