JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).
Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.
"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.
Baca juga: Kisah Hidup Setya Novanto, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.
Selain surat kepada pimpinan DPR, beredar juga surat Novanto untuk Partai Golkar. Dalam surat itu, Novanto menunjuk Idrus Marham untuk menjadi Plt Ketua Umum.
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca juga: Idrus Pastikan Golkar Tahu Diri untuk Tarik Novanto dari Ketua DPR
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.