Salin Artikel

Novanto: Tak Ada Pemberhentian terhadap Saya Selaku Ketum Golkar

Surat itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, diberi materai, dan ditandatangani pada hari ini, Selasa (21/11/2017).

Dalam surat tersebut, Novanto menegaskan bahwa ia tetap sebagai Ketua Umum Golkar meski saat ini ditahan KPK.

"Tidak ada pembahasan pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar," tulis Novanto dalam surat itu.

Baca: Dari Dalam Tahanan, Novanto Tulis Surat Tolak Diganti dari Ketua DPR

Karena Novanto tak bisa memimpin partai, ia menunjuk Sekjen Golkar sebagai Pelaksana Ketua Umum. Oleh karena itu, untuk menjadi Plt Sekjen menggantikan Idrus, ia menunjuk dua orang, yakni Yahya Zaini dan Aziz Syamsuddin.

Foto surat ini menyebar di kalangan wartawan di sela-sela rapat DPP Partai Golkar yang membahas pergantian Novanto, Selasa petang.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan surat Novanto tersebut akan disampaikan dalam rapat.

"Namu, kami tidak terpengaruh dengan surat apa pun karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar," kata Nurdin di sela-sela rapat yang tengah diskors.

Sementara Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Yahya Zaini mengatakan, ditunjuknya Plt Ketua Umum memang tidak akan melengserkan Novanto dari pucuk pimpinan Golkar. Novanto hanya akan berstatus nonaktif.

"(Novanto) Tetap Ketum," ucap Yahya.

Selain untuk DPP Golkar, Novanto juga menulis satu surat lainnya untuk pimpinan DPR. Dalam surat itu, Novanto meminta diberi kesempatan untuk menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Novanto berharap pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan tak mengadakan rapat untuk menonaktifkan dirinya dari posisi ketua DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/21/19553791/novanto-tak-ada-pemberhentian-terhadap-saya-selaku-ketum-golkar

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke