Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Kompas.com - 21/11/2017, 12:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017) untuk menjalani pemeriksaan.

Novanto tiba di KPK sekitar pukul 10.26 WIB. Turun dari mobil tahanan KPK, Ketua Umum Partai Golkar itu terlihat mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Dia berjalan dari mobil tahanan ke dalam gedung KPK sembari didampingi petugas KPK. Namun, Novanto enggan memberikan tanggapan soal kedatangannya ke KPK.

Tak berselang lama, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, juga mendatangi KPK. Fredrich juga enggan memberikan tanggapan terkait kedatangannya.

"Enggak ada keterangan dari saya," kata Fredrich, sembari masuk ke gedung KPK, Selasa siang.

(Baca juga: Periksa Istri Novanto, Apa yang Ditelusuri Penyidik KPK? )

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Sedangkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Novanto datang ke KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

"Diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

(Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan Merintangi Penyidikan oleh Pengacara Setya Novanto)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.

Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Kemudian pada Rabu (15/11/2017), KPK berupaya memeriksa Novanto sebagai tersangka. Namun, Novanto mangkir.

Toyota Fortuner yang diduga milik Setya Novanto lagi diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan, Kamis (16/11/2017).Geral Dwitama Toyota Fortuner yang diduga milik Setya Novanto lagi diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan, Kamis (16/11/2017).
Malam harinya KPK hendak menangkap mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu di kediamannya Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akan tetapi tim KPK tidak berhasil menemukan Novanto di kediamannya.

(Baca juga: Kuasa Hukum: Setya Novanto Masih Agak Linglung)

Novanto sempat menghilang sebelum keberadaannya diketahui pada Kamis (16/11/2017) malam.

Mentan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri. Dia sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM.

KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Lembaga antirasuah itu melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

Kompas TV Warga memberi apresiasi kepada KPK dengan mengirimkan karangan bunga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com