Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baru Golkar Berganti, Calon Kepala Daerah Diharapkan Tetap

Kompas.com - 21/11/2017, 05:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, tak seharusnya rekomendasi calon kepala daerah berubah meski pimpinan partainya berganti.

"Saya kira begini, Golkar ini kan partai yang menjunjung tinggi sistem ya. Apa yang sudah diputuskan oleh partai pada kepengurusan lalu saya kira itu harus tetap dilaksanakan," kata Ace di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Sebaliknya, Ace mengakui bahwa politik bersifat dinamis dan perubahan rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada mendatang dari partainya tetap dimungkinkan karena satu hal dan lainnya.

(Baca juga : Alasan Setya Novanto Usulkan Idrus Marham Jabat Plt Ketum Golkar)

 

"Kecuali memang ada perubahan-perubahan baru terkait misalnya hasil survei dan lainnya. Ini kan politik ya. Bisa jadi perubahan-perubahan," kata Ace.

Meski demikian, ia berharap pimpinan baru Golkar tak akan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang telah diputuskan sebelumnya.

Sebab, hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap strategi pemenangan calon yang telah disiapkan partainya.

"Kami melihat bahwa seharusnya apa yang sudah diputuskan DPP Golkar ya harusnya menjadi suatu pedoman. Karena kalau terjadi perubahan politik enggak bagus juga terjadi perubahan kebijakan," kata dia.

(Baca juga : Selasa Besok, Golkar Akan Tarik Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR RI)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham juga mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto takkan mengubah rekomendasi calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018.

Hal itu menanggapi isu bahwa pergantian pimpinan partainya akan berimbas ke rekomendasi calon kepala daerah yang akan berubah.

Rekomendasi calon kepala daerah tersebut adalah keputusan politik partai Golkar dan bukan perorangan. Karenanya ia menjamin hak tersebut takkan berubah.

 

Evaluasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari partainya untuk Pilkada serentak 2018 perlu dievaluasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Apalagi, setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sejak tadi malam, Minggu (19/11/2017).

Evaluasi itu kata Dedi perlu dilakukan untuk menyapu bersih kontestasi Pilkada serentak mendatang yang diikuti calon-calon dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan bahwa ada sisi positif yang bisa diambil oleh Golkar jika Novanto akhirnya diganti dari posisinya saat ini.

Positifnya, Partai Golkar dapat sekaligus menyeleksi ulang calon kepala daerah yang loyal kepada partai, dan bukan kepada perorangan.

Namun, ada juga dampak negatif dari hal tersebut yakni ancaman terhadap calon kepala daerah yang sebelumnya sudah diusung atau didukung Golkar.

Misalnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk Pilkada Jawa Barat dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk Pilkada Jawa Timur.

Kompas TV Presiden kembali menegaskan agar Setnov mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com