JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, partainya belum berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto ditahan KPK sejak Minggu (19/11/2017) malam, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan Pak Setya Novanto," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Menurut Nurdin, Novanto juga belum mengajukan permintaan bantuan hukum kepada Golkar.
Baca juga : Kontributor Metro TV Mengundurkan Diri, Setya Novanto Kapan?
Soal nasib Novanto selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno DPP Golkar yang akan digelar pada Selasa (21/11/2017) besok.
"Perkembangan politik terkini yang terkini akibat kasus Pak Setya Novanto akan dikaji di pleno besok," kata dia.
"Termasuk Munaslub. Apakah Golkar membutuhkan atau tidak, itu ditentukan dalam rapat pleno," tambah Nurdin.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca juga : Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa ke luar rumah sakit.