JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto meminta KPK jangan sampai kecolongan seusai melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut dia, bukan tidak mungkin adanya perlawanan balik dari Novanto melalui orang-orang di sekelilingnya.
"KPK harus mulai mengantisipasi potensi corruptor fights back yang potensial dilakukan SN dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2017).
Bambang mengatakan, KPK juga harus memberikan perhatian atas dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menyembunyikan Novanto selama ini.
(Baca juga: Istri Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK)
Novanto menghilang dari kediamannya saat petugas KPK dan polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (15/11/2017).
Selain itu, Bambang berharap ada tindak lanjut KPK terhadap upaya provokasi yang mendramatisasi kondisi kesehatan Novanto.
"KPK harus terus responsif atas segala kemungkinan yang akan mengadangnya," kata Bambang.
(Baca juga: Novanto Ditahan, Ini Dua Skenario Pergantian Ketua DPR Versi Golkar)
Seusai penahanan Novanto, Bambang menganggap perlu dilakukan percepatan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemberkasan.
Dengan demikian, semua unsur penting untuk membuktikan tuduhan sudah lengkap guna dibawa ke pengadilan.
Di samping itu, KPK diminta menyidik dugaan pencucian uang atas dugaan korupsi yang dilakukan Novanto.
"KPK diusulkan mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor di dalam kasus SN ini," kata Bambang.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena mengalami kecelakaan mobil. Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.