Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Negosiasi Gagal, TNI-Polri Pakai Cara lain Bebaskan Sandera di Papua

Kompas.com - 16/11/2017, 18:59 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai hari ini setidaknya ada 1.300 orang warga dua desa di Mimika, Papua, yang masih dilarang keluar dari kampungnya oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Negosiasi untuk membebaskan mereka pun masih berlangsung.

Menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, negosiasi memiliki batas waktu. Hanya saja, Gatot tidak bisa memastikan kapan batas waktu itu.

"Jadi, kan sampai saat ini kita semuanya melakukan negosiasi dan ada batas waktunya. Nanti (soal batas waktu), kan negosiasi dulu." kata Gatot ditemui di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Komnas HAM Kirim Tim Pemantau dan Mediasi Kelompok Bersenjata di Papua)

TNI-Polri, katanya, tengah dalam proses menyiapkan strategi antisipasi kalau-kalau terjadi sesuatu dalam masa negosiasi ini.

"Negara harus hadir di mana pun juga dan melindungi masyarakat di mana pun juga. TNI akan hadir apapun cost-nya," kata Gatot.

Gatot pun mengultimatum akan menempuh langkah lain jika ternyata negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

"Kalau negosiasi enggak mau, semuanya enggak mau malah menantang, itu kan lain ceritanya nanti kan begitu," ujar dia.

(Baca juga : Kapolri Minta Komnas HAM Bantu Mediasi Kelompok Bersenjata di Papua)

Soal senjata yang digunakan kelompok tersebut yang diduga berasal dari TNI AD. Gatot menerangkan bahwa senjata itu hasil rampasan dari aparat.

"Sudah diakui bahwa yang di foto itu adalah stayer. Itu hasil rampasan. Saya ulangi itu hasil rampasan ya. Bukan diberi, bukan membeli," tutup Gatot.

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.

Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar telah mengeluarkan maklumat yang isinya imbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri.

Maklumat tersebut disebarkan lewat udara di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti, Kampung Obitawak, Kampung Arwanop dan Kampung Singa.

Adapun isi maklumat Kapolda tersebut, yakni memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara illegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.

Kompas TV Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan upaya negosiasi masih menjadi upaya utama membebaskan warga yang terisolasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com