Salin Artikel

Jika Negosiasi Gagal, TNI-Polri Pakai Cara lain Bebaskan Sandera di Papua

Negosiasi untuk membebaskan mereka pun masih berlangsung.

Menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, negosiasi memiliki batas waktu. Hanya saja, Gatot tidak bisa memastikan kapan batas waktu itu.

"Jadi, kan sampai saat ini kita semuanya melakukan negosiasi dan ada batas waktunya. Nanti (soal batas waktu), kan negosiasi dulu." kata Gatot ditemui di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

TNI-Polri, katanya, tengah dalam proses menyiapkan strategi antisipasi kalau-kalau terjadi sesuatu dalam masa negosiasi ini.

"Negara harus hadir di mana pun juga dan melindungi masyarakat di mana pun juga. TNI akan hadir apapun cost-nya," kata Gatot.

Gatot pun mengultimatum akan menempuh langkah lain jika ternyata negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

"Kalau negosiasi enggak mau, semuanya enggak mau malah menantang, itu kan lain ceritanya nanti kan begitu," ujar dia.

Soal senjata yang digunakan kelompok tersebut yang diduga berasal dari TNI AD. Gatot menerangkan bahwa senjata itu hasil rampasan dari aparat.

"Sudah diakui bahwa yang di foto itu adalah stayer. Itu hasil rampasan. Saya ulangi itu hasil rampasan ya. Bukan diberi, bukan membeli," tutup Gatot.

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.

Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar telah mengeluarkan maklumat yang isinya imbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri.

Maklumat tersebut disebarkan lewat udara di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti, Kampung Obitawak, Kampung Arwanop dan Kampung Singa.

Adapun isi maklumat Kapolda tersebut, yakni memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara illegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/18591691/jika-negosiasi-gagal-tni-polri-pakai-cara-lain-bebaskan-sandera-di-papua

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke