Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Yusril Minta KPU Cek Dokumen Fisik PBB

Kompas.com - 15/11/2017, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengabulkan gugatan tiga partai politik (parpol) temasuk Partai Bulan Bintang (PBB) terkait gugatan pelanggaran administratif pemilu di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Bawaslu, Rabu (15/11/2017).

Putusan Bawaslu disambut baik oleh para pelapor.

"Kita semua menyimak putusan yang dibacakan Bawaslu pada sore hari ini, yang pada intinya adalah bahwa seluruh laporan yang disampaikan PBB itu diterima oleh Bawaslu," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, usai persidangan. 

Bawaslu menyatakan, dokumen persyaratan yang diserahkan oleh PBB sudah lengkap dan tidak ada satu pun yang kurang.

Meski demikian, PBB mengakui belum menyelesaikan proses pengunggahan data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca: Menyoal Bawaslu, Penampilan Baru, Wewenang Baru, Persoalan Baru

Namun, menurut Bawaslu, Sipol tidak dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk ikut dalam Pemilu.

Sipol hanya alat bantu efektivitas administrasi pendaftaran pemilu dan pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, Bawaslu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek ulang dokumen fisik persyaratan PBB dalam waktu tiga hari sejak dibacakannya putusan.

"Dicek seluruh dokumen yang sudah diserahkan PBB secara fisik, untuk diputuskan apakah dokumen sudah memenuhi kelengkapan persyaratan atau tidak," kata Yusril.

Ia yakin, dari seluruh parpol pelapor yang mengadukan KPU ke Bawaslu, hanya PBB yang dokumennya paling lengkap.

Yusrl juga menyampaikan, Bawaslu telah menganulir surat KPU Nomor 615/PR.01.1-SE/03/KPU/X/2017 tertanggal 20 Oktober 2017 yang intinya menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan.

Dengan demikian, PBB tidak dapat melanjutkan proses penelitian administrasi.

"Surat itu dianulir oleh Bawaslu dan diperintahkan pada KPU untuk melakukan penelitian ulang terhadap seluruh dokumen PBB. Kami yakin, seyakin-yakinnya dokumen sudah lengkap," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com