Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Para Pejabat yang Dilantiknya "Clean"

Kompas.com - 15/11/2017, 14:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa para pejabat pimpinan tingkat madya di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilantiknya pada hari ini, Rabu (15/11/2017), bersih dan telah melalui proses penilaian.

Hal ini disampaikannya menanggapi dilantiknya Sudung Situmorang. Sudung, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus.

Diketahui, Sudung pernah terlibat kasus dugaan suap dari PT Brantas Abipraya (PT BA) pada tahun 2016. Penyidikan kasus ini dihentikan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan dua alat bukti.

Mengenai hal ini, Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan bersih dari kasus hukum, dan berhak diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diangkat menjadi pejabat eselon 1A.

"Oh iya, sudah clean kok dia (Sudung). Tidak ada masalah dia," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Prasetyo mengatakan, pengangkatan pejabat eselon 1A tidak hanya dilakukan oleh Jaksa Agung.

Ia hanya mengusulkan tiga nama untuk masing-masing posisi ke TPA yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.

Oleh TPA, nama-nama yang diusulkan oleh Jaksa Agung akan dinilai oleh Menpan-RB, Mensesneg, Menseskab, Badan Intelijen Negara, serta Badan Kepegawaian Negara.

"Pokoknya semua dinilai oleh TPA. Semuanya dimintai masukan," ujar Prasetyo.

"Jadi, semuanya melalui proses, tidak tiba-tiba, tidak mendadak, tidak serta-merta. Tapi melalui proses pengamatan dan penilaian yang panjang," lanjut dia. 

Adapun, kriteria yang harus dipenuhi calon pejabat tingkat madya yaitu memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

"Jadi, tidak ada yang perlu dipermasalahkan, karena tidak diputuskan oleh Jaksa Agung. Jaksa Agung hanya mengusulkan. Yang mengangkat dan memutuskan adalah Presiden," katanya.

Pada hari ini, Prasetyo melantik sembilan pejabat pimpinan tingkat madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung; Adi Toegarisman sebagai JAM Pidsus; Jan S Marinka sebagai JAM Intel; Yusni sebagai JAM Pengawasan; Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun; Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Sementara, tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Tindak Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.

Kasus suap PT BA 

Dalam kasus dugaan suap PT BA, Sudung dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu akhirnya dinyatakan tidak terbukti menerima suap, setelah KPK tidak bisa menunjukkan alat bukti dugaan kasus suap dari dua pejabat PT BA, melalui perantara.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam kasus tersebut, tidak ditemukan komunikasi yang mengarah pada kesepakatan antara pemberi dan penerima suap.

"Misalnya Anda mengatakan saya terima uang, tapi faktanya saya tidak terima dan penyidik tidak bisa buktikan itu, penyidik tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi pola kerjanya seperti itu," kata Basaria di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Dalam kasus ini, perantara suap bernama Marudut ditangkap oleh petugas KPK saat membawa uang yang rencananya diberikan kepada Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.

Uang tersebut berasal dari dua pejabat PT BA, yaitu Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Keduanya berupaya menyuap jaksa untuk menghentikan penyidikan perkara korupsi di internal PT BA yang sedang ditangani oleh Kejati DKI.

Meski Marudut dan dua pejabat PT BA ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, penyidik KPK tidak menemukan bukti-bukti yang cukup untuk memastikan tersangka penerima suap. 

Kompas TV HM Prasetyo menilai praktik korupsi melalui operasi tangkap tangan atu OTT kerap menimbulkan kegaduhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com