JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menentukan Wakil Jaksa Agung yang posisinya selama lebih dari setahun ini kosong.
Saat ini, posisi Wakil Jaksa Agung diisi pelaksana tugas, yakni Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo.
"Nanti lah pokoknya. Sudah ada di kantong saya," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Prasetyo mengatakan, Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai penunjukkan Wakil Jaksa Agung. Nantinya Presiden yang akan melantik orang tersebut.
(Baca juga : Terima SPDP Dua Pimpinan KPK, Jaksa Agung Janji Penanganannya Obyektif)
"Pak presiden sudah tandatangan. Tinggal kita lantik saja secara resmi. Dalam waktu dekat," kata Prasetyo.
Namun, Prasetyo masih merahasiakan siapa yang akan menjadi wakilnya itu.
Prasetyo sebelumnya mengajukan tiga nama ke presiden untuk menggantikan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung.
Andhi memutuskan pensiun dini dari jabatannya pada 29 Januari 2016. Andi beralasan, sudah cukup mengabdi pada Korps Adhyaksa selama 35 tahun.
Sepanjang karir yang dijalani, ia telah berpindah jabatan sebanyak 19 kali. Ia juga sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) jaksa agung setelah Basrief Arief selesai menjalani tugas.
Kemudian, Andi kembali menjabat Wakil Jaksa Agung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.
Sejak Andhi mundur hingga saat ini, posisi Wakil Jaksa Agung kosong. Hal ini kerap diprotes sejumlah pihak, mulai dari anggota DPR hingga aktivis.
Selama ini, jika ditanya soal pengganti Andhi, Prasetyo selalu berkelit. Ia selalu mengatakan, saat ini ada Bambang Waluyo yang bertindak sebagai pelaksana tugas.
Namun, pelaksana tugas dianggap tidak cukup untuk menjalankan tugas orang nomor dua di lembaga adhyaksa itu.
Sebab, posisi jabatan wakil jaksa agung dianggap sangat penting guna memberi perubahan di internal kejaksaan.
Hal itu terkait tugasnya sebagai ketua koordinator tim pemantau urusan-urusan terkait reformasi birokrasi.
Peran wakil jaksa agung dianggap cukup sentral, yakni mulai dari merencanakan, mengawasi pelaksanaan, hingga mengevaluasi implementasi dari program dan kebijakan yang akan dibuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.