(Baca: Kapolri Minta Penyidik Berhati-hati Tangani Kasus Dua Pimpinan KPK)
"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Tito memerintahkan kepada para penyidik untuk kembali meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus ini.
Selain itu, lanjut Tito, penyidik perlu menggali keterangan dari Agus dan Saut.
"Kemungkinan terlapor kita dengarkan pendapatnya, bisa saja. Termasuk terlapor bisa sampaikan dokumen lainnya untuk memperkuat keterangannya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.