Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diingatkan agar Tak Terjadi Tragedi Kriminalisasi Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/11/2017, 18:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menyedihkan karena masih terjadi di era pemerintahan Joko Widodo, presiden yang digadang-gadang sangat pro terhadap tindakan antikorupsi.

Ray mengatakan, dua pimpinan KPK periode sebelumnya sudah dikriminalisasi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Kemudian, dua pimpinan KPK saat ini, yaitu Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang, dilaporkan oleh pengacara Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

Langkah ini dikhawatirkan masyarakat sebagai bentuk kriminalisasi karena laporan itu berujung pada keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Mungkin perlu diingatkan kepada Pak Jokowi, ini sejarah baru. Di era pemerintahan, dalam masa bakti tiga tahun, empat pimpinan KPK akan dikriminalisasi atau dikriminalisasi," kata Ray dalam sebuah diskusi di Formappi, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

(Baca juga: Kapolri Sempat Tidak Tahu Penerbitan SPDP Kasus Dua Pimpinan KPK)

"Itu tragedi sekaligus rekor yang memalukan bagi Pak Presiden Jokowi," ujar dia.

Menurut Ray Rangkuti, kenyataan ini sangat menyedihkan sampai terjadi di era pemerintahan Jokowi, yang justru digadang-gadang sebagai presiden yang amat pro terhadap tindakan antikorupsi.

Ray mengatakan, berkali-kali Presiden Jokowi memberikan penjelasan bahwa dia sangat tidak suka KPK diperlemah. Jokowi juga menyatakan bahwa dia sangat tidak suka tindak pidana korupsi merajalela.

"Tetapi hingga sekarang kita tidak juga melihat satu langkah yang tegas (dari Presiden) untuk memperkuat berbagai pernyataannya itu," ucap Ray.

Ray pun berharap, Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat kepada pimpinan KPK bahwa mereka tetap dijaga oleh Presiden selama tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Hal itu juga sekaligus dapat memberikan rasa nyaman bagi semua warga negara yang melakukan aktivitas antikorupsi.

"Karena kriminalisasi ini bukan hanya terjadi pada pimpinan KPK, tetapi terjadi pada banyak aktivis antikorupsi," ujar Ray.

Ray menambahkan, Presiden Jokowi diharapkan tegas terhadap bawahannya, yaitu Polri untuk mengamankan para aktivis antikorupsi, dan tidak ikut-ikutan mengkriminalisasi.

"Ini akan memberikan rasa nyaman bagi warga negara yang berada di barisan antikorupsi, yang menurut saya sangat dibutuhkan oleh Pak Jokowi, karena itu (antikorupsi) trademark dia," ucap Ray.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidiknya untuk berhati-hati dalam menangani laporan terhadap dua pimpinan KPK.

(Baca: Kapolri Minta Penyidik Berhati-hati Tangani Kasus Dua Pimpinan KPK)

"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito memerintahkan kepada para penyidik untuk kembali meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus ini.

Selain itu, lanjut Tito, penyidik perlu menggali keterangan dari Agus dan Saut.

"Kemungkinan terlapor kita dengarkan pendapatnya, bisa saja. Termasuk terlapor bisa sampaikan dokumen lainnya untuk memperkuat keterangannya," ucap dia.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin adanya kegaduhan yang bisa mempengaruhi hubungan Polri dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com