JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo netral dalam menanggapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan anggota tim kuasa hukum Novanto, Sandi Kurniawan, atas Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Mereka dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu perpanjangan pencegahan Novanto ke luar negeri.
Selain itu, keduanya dilaporkan karena dianggap menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.
"Jadi Beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum gitu ya. Ya kalau memang tidak terbukti ya. Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah," kata Novanto di Sekretriat Kosgoro, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Baca juga: Saat Dua Pimpinan KPK Digoyang Setya Novanto
Ia yakin Polri akan bekerja secara profesional dalam menyikapi laporan kuasa hukumnya. Apalagi, kata Novanto, polisi tidak serta-merta mengeluarkan SPDP terkait sebuah laporan.
"Ya pasti polisi kan sudah profesional dan saya terima kasih Presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses," lanjut Novanto.
Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.
Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.
Baca juga: Wiranto Berharap Penyidikan Polri terhadap Pimpinan KPK Tak Buat Gaduh
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidik berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
Kapolri memastikan bahwa pengusutan laporan tersebut tidak akan membuat hubungan Polri dengan KPK memburuk.
"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Tito mengatakan, selama ini hubungan antara Polri dan KPK serta instansi lainnya terjalin baik. Dia tak ingin Polri berbenturan dengan institusi mana pun.
Namun, Presiden Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.
"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).