Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Mulai Sidik Dugaan Pidana Dua Pimpinan KPK terkait Kasus Novanto

Kompas.com - 08/11/2017, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Keduanya dilaporkan karena diduga  membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan terbitnya SPDP tersebut.

"Perkara yang dimaksud adalah tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dkk," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Keduanya dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Setyo mengatakan, surat yang dimaksud yakni surat permohonan pencegahan Novanto bepergian ke luar negeri tertanggal 2 Oktober 2017.

Baca juga: Pimpinan KPK Persilakan Pengacara Novanto Lapor ke Polisi

Surat tersebut dikeluarkan setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Setyo mengatakan, atas laporan tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, yakni ahli bahasa, pidana, dan hukum tata negara.

Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara.

"Kemudian melaksanakan penyidikan semenjak tanggal 7 November 2017. Sejak kemarin sudah dinaikkan tingkatnya menjadi penyidikan," kata Setyo.

Setyo mengatakan, selanjutnya penyidik akan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Kasus ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: Pimpinan KPK Pastikan Akan Ada Sprindik Baru untuk Setya Novanto

SPDP tersebut juga telah diterima pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam SPDP yang dia tunjukkan tertulis bahwa penyidikan dimulai pada Selasa (7/11/2017). Saut dan Agus diduga melanggar Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421.

Fredrich mengapresiasi kinerja Polri atas dikeluarkannya surat tersebut.

"Mereka telah begitu serius, begitu profesional untuk mendalami laporan polisi kami. Dan, yang kini statusnya sudah penyidikan dengan diduga dilakukan oleh Saut dan Agus," kata Fredrich saat ditemui di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga: Soal Beredarnya Sprindik KPK, Novanto Bilang Serahkan pada Mekanisme Hukum

Fredrich berharap Polri tidak memerlukan waktu lama untuk menetapkan tersangka dan melimpahkan kasusnya ke pengadilan. Ia meyakini penyidik memiliki bukti otentik untuk membuktikan perkara tersebut.

Namun, Frederich enggan menjelaskan lebih jauh soal esensi laporan yang dibuat anak buahnya, Sandi. Yang jelas, dikeluarkannya surat pencegahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

"Detailnya bukan wewenang saya, itu wewenang penyidik. Soal materi saya tidak bisa singgung karena saya juga tidak tahu bukti apa yang didapatkan penyidik," kata Fredrich.

Kompas TV Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com