Saat ditanya kembali soal kepastian SPDP yang beredar itu dikeluarkan KPK untuk Novanto, Febri tidak menjawab tegas.
"Yang bisa saya sampaikan prosedurnya demikian. Terkait itu sumbernya dari mana, tentu saja saya tidak mengetahui," ujar Febri.
Banyak anggota DPR disebut terima fee
Dalam suatu kesempatan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan cukup banyak nama yang terdapat dalam surat dakwaan kasus e-KTP.
Seperti diketahui, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Dalam dakwaan, menurut KPK, ada kesepakatan 51 persen dari anggaran Rp 5,9 triliun atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal.
Sisanya 49 persen atau sejumlah Rp 2,5 triliun akan dibagikan-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Dalam dakwaan yang disusun jaksa, ada 38 nama yang disebut menerima aliran dana e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.