Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang E-KTP, Jaksa KPK Minta Hakim Keluarkan Penetapan Pemanggilan Nazaruddin

Kompas.com - 06/11/2017, 16:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan untuk menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai saksi di pengadilan.

Jaksa meminta majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), mengeluarkan penetapan pemanggilan terhadap Nazaruddin.

"Kami mohon majelis dapat mengeluarkan penetapan pemanggilan, agar yang bersangkutan dapat hadir sebagai saksi," ujar jaksa KPK Eva Yustisiana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut Eva, tim jaksa sudah dua kali memanggil Nazaruddin untuk hadir dalam persidangan. Mantan anggota DPR itu sedianya akan bersaksi bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Jafar Hafsah Dikonfirmasi Hakim soal Uang Rp 970 Juta dari Nazaruddin

Namun, Nazar selalu menolak dan beralasan sakit. Eva mengatakan, kondisi kesehatan Nazar telah diperiksa oleh dokter pada Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan dokter, kondisi kesehatan Nazar memang terganggu. Namun, masih memungkinkan untuk dibawa ke Jakarta dan bersaksi di persidangan.

Meski demikian, majelis hakim menolak mengeluarkan penetapan pemanggilan.

Sebab, jika dipaksakan untuk hadir, dikhawatirkan Nazar tidak dalam kondisi yang siap untuk memberikan keterangan.

"Biar JPU mengusahakan dengan segala cara. Kalau pun diminta hadir, tapi nanti di persidangan bilang kondisi tidak sehat, sama saja," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com