Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Novanto Keluar dari Pintu Khusus Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 06/11/2017, 19:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto kabur dari kejaran wartawan sehingga keluar melalui pintu khusus setelah bersaksi pada sidang Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Idrus mengatakan, saat itu ia dan Novanto hendak menunaikan shalat Jumat.

Dengan alasan dikejar waktu, mereka memutuskan untuk melewati pintu yang biasa digunakan oleh majelis hakim keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

"Lho enggak. Kan, kami waktu itu mau Jumatan. Ketika pulang lewat depan semua. Pak Novanto di depan, saya di belakang. Begitu selesai persidangan, saat mau diskors sidang kan mau Jumatan. Jalan pintasnya, daripada mutar ke sini kami langsung izin lewat situ," katanya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Senin (6/11/2017).

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Ia menyayangkan berbagai pemberitaan yang menyebut Novanto keluar lewat pintu hakim karena menghindari kejaran wartawan.

"Kan, saya lihat ada yang keliru juga. Tinggal sekitar 20-25 menit. Kami ke bawah. Di situ lebih dekat. Kan ada kamar kecil di situ. Di situ kami turun berapa lantai. 1, 2, 3 lantai baru sampai ke tempat shalat," lanjutnya.

Baca: Pintu Khusus hingga Pengawalan Ketat Novanto di Pengadilan Tipikor

Ketua DPR RI Setya Novanto hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Di antara lima saksi, Novanto mendapat giliran pertama untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Tepat pukul 12.00 WIB, ketua majelis hakim menghentikan persidangan untuk istirahat siang dan memberikan waktu bagi yang beragama Muslim untuk shalat.

Baca: Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam

Namun, tanpa diduga oleh awak media, Novanto tidak keluar melalui pintu masuk pengunjung sidang.

Novanto keluar melalui pintu yang terletak di belakang kursi penasehat hukum terdakwa.

Pintu tersebut tidak biasa digunakan oleh saksi. Biasanya, pintu tersebut digunakan oleh terdakwa, penasihat hukum, atau jaksa.

Kompas TV Baik Setya Novanto maupun Andi Narogong disebut jaksa dalam surat dakwaan tersangka sebelumnya yakni Irman dan Sugiharto, namun keduanya beda nasib.

petisi novanto, novanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com