Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Ungkap Sulitnya Membongkar Kasus Penyerangan Novel

Kompas.com - 04/11/2017, 15:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membantah anggapan sejumlah pihak bahwa polisi tidak serius dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, meski pelaku masih belum tertangkap namun penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2017).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto angkat bicara soal rencana kepulangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu diungkapkan Rikwanto saat ditemui di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017).  KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto angkat bicara soal rencana kepulangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu diungkapkan Rikwanto saat ditemui di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017).
Dalam mengusut kasus Novel, penyidik sudah mengamankan lima orang dan digunakan scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing. Namun, disimpulkan mereka tak terlibat.

Baca juga : Subuh Berjamaah di Singapura Bersama Novel Baswedan (Bag 1)

Rikwanto menambahkan, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Hal ini terjadi pada banyak kasus, termasuk kasus Novel.

Kasus lain, misalnya, meledaknya bom di Kedubes RI, Paris, Prancis pada 2004 dan 2012 yang pelakunya belum tertangkap hingga saat ini. Padahal, Polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih.

Kasus lain adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, penembakan anggota Polri di Ciputat serta kasus-kasus lainnya.

"Pengungkapan suatu perkara pidana kadang kala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain.

Baca juga : Menunggu Dua Keajaiban Terkait Novel Baswedan dari Singapura (Bag 2)

Rikwanto memastikan pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel. Di samping itu, Kepolisian juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat.

"Dari korban sendiri atau dari pihak manapun untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut," kata dia.

Sudah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Presiden Joko Widodo pun akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras tersebut.


Kompas TV Sejumlah pihak mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com