JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan usulan kelompok masyarakat sipil untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
"Saya berharap waktu yang begitu lama cukup menjadi dasar rasional bagi Pak Presiden Joko Widodo untuk menangkap ada yang ganjil dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," kata Dahnil melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).
Ia menilai, Presiden semestinya bisa menilai tak terungkapnya penyiram Novel Baswedan tidak hanya disebabkan karena teknis penyelidikan.
Karena itu, ia meminta Presiden untuk menyediakan waktu mendengar masukan dari berbagai kelompok masyarakat sipil untuk mendengar masukan pembentukan TGPF.
Ia mengatakan pihaknya dengan sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memaparkan data terkait pentingnya pembentukan TGPF.
Baca juga : (Abraham Samad Yakin TGPF Kasus Novel Tak Berbenturan dengan Polri)
Menurutnya, kelompok masyarakat sipil bersama mantan pimpinan KPK telah mengumpulkan sejumlah data terkait hal tersebut.
"Jadi, kami berharap Pak Presiden Joko Widodo mau membuka diri menerima Masukan dan keterangan fakta dan data dari masyarakat Sipil. Sehingga Pak Presiden Joko Widodo tidak memperoleh informasi hanya dari satu pihak yakni Kapolri," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sebab, sudah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap.
"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi usai meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jatibening, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai desakan sejumlah pihak untuk membentuk tim pencari fakta kasus penyerangan terhadap Novel.