Dalam rekaman yang diputar jaksa, terungkap bahwa Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar menerima uang terkait uang e-KTP. Berikut kata-kata Anang saat berbicara kepada Johannes Marliem, "Si jatahnya si Asiong yang di tempat gue, itu, kan, dikasi ke si S".
Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang
Jaksa KPK Abdul Basir kemudian mengonfirmasi kepada Anang mengenai kata-kata tersebut. Anang mengaku bahwa Asiong merupakan nama lain dari Andi Narogong. Sementara S merupakan Setya Novanto.
8. Keterangan Novanto dibantah keponakannya
Keterangan yang disampaikan Setya Novanto saat bersaksi dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaus dan atribut partai.
Baca juga: Keterangan Setya Novanto Dibantah Sendiri oleh Keponakannya
Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi sekitar tahun 2014-2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.