Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP

Kompas.com - 04/11/2017, 08:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Jaksa KPK menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.

Banyak hal menarik yang muncul selama persidangan, mulai dari strategi Novanto saat menjawab pertanyaan hakim hingga peristiwa yang terjadi di pengadilan.

Berikut beberapa hal menarik yang muncul saat Novanto bersaksi:

1. Novanto cuma menjawab tidak tahu dan tidak benar

Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Novanto hanya menjawab dengan kalimat tidak tahu dan tidak benar. Padahal, ada sejumlah keterangan saksi yang menyebut mengenai pertemuan dan aliran uang yang melibatkan ketua umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

2. Setya Novanto merasa jadi korban

Setya Novanto merasa tuduhan bahwa dirinya menerima uang dalam korupsi pengadaan e-KTP adalah fitnah yang kejam. Menurut dia, hal itu berdampak pada gangguan kesehatan dirinya dan membuat keluarganya menderita.

Baca juga: Dituduh Korupsi e-KTP, Novanto Merasa Keluarganya Menderita

3. Novanto beda keterangan dengan Ade Komarudin

Dalam persidangan, Novanto malah membantah keterangan yang pernah disampaikan rekannya di Partai Golkar, Ade Komarudin, atau yang sering disapa Akom. Menurut Novanto, dirinya dan Akom tidak pernah membicarakan masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP.

Apalagi, menurut Novanto, sampai-sampai membicarakannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu dijabat Aburizal Bakrie.

Baca juga: Setya Novanto Bantah Pengakuan Ade Komarudin soal e-KTP

4. Novanto sebut Ganjar Pranowo mengarang cerita

Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengarang cerita tentang kaitannya dengan proyek pengadaan e-KTP.

Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi tentang keterangan Ganjar saat bersaksi di persidangan sebelumnya. Saat itu, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR menceritakan bahwa pada sekitar 2010-2011, ia pernah bertemu Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Menurut majelis, Ganjar menerangkan bahwa dalam pertemuan di bandara itu, Novanto memintanya agar tidak galak-galak saat membahas anggaran e-KTP di DPR.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com