Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Keluhkan Urusan Pemadam Kebakaran Belum Jadi Prioritas Daerah

Kompas.com - 03/11/2017, 13:34 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih ada daerah yang belum menganggap bahwa urusan pemadaman kebakaran bukan skala prioritas dalam program pemerintah.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemadam Kebakaran tahun 2017, di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

"Alokasi pendanaan bagi penyelenggaraan pemadam kebakaran sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di beberapa daerah yang kami cek, belum menjadi skala prioritas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," kata dia.

Bahkan, kata Tjahjo, keberadaan dinas pemadam kebakaran justru dianggap sebagai beban anggaran bagi daerah.

"Perhatian eksekutif, legislatif baik pusat maupun daerah masih menempatkan pemadam kebakaran hanya sebagai beban dalam distribusi anggaran," ujar Tjahjo.

Ia mengakui, hal itu terjadi karena kondisi keuangan anggaran daerah.

"Apalagi dihadapkan dengan kemampuan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) besar kayak Surabaya, Jakarta, Bandung tentu beda. Tapi yang penting ada skala prioritas yang harus diperhatikan," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap daerah akan segera memasukkan urusan pemadam kebakaran dalam prioritas program pemerintah.

"Harapan kami segera menyiapkan formula dan pengaturan pembiayaan perusahaan pemadam kebakaran dalam APBD provinsi maupun kabupaten/kota," ujar dia.

Ia mencontohkan, daerah-daerah yang dianggap sudah memberikan perhatian lebih terhadap urusan pemadam kebakaran.

Daerah itu adalah DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

"Kalau Kabupaten Badung Bali, Kutai Kartanegara, Siak Pekanbaru, Rokan Hulu itu bagus. Di Badung malah bisa subsidi seluruh Bali," ujar Tjahjo.

Tjahjo meminta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Sumarsono untuk melakukan evaluasi atas besar kecilnya anggaran daerah terkait persoalan tersebut.

"Tolong Pak Dirjen Keuangan Daerah untuk mengoreksi anggaran mana-mana yang menjadi skala prioritas, mana-mana yang tidak sebagaimana layaknya kedua urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar," kata dia.

Pemerintah akan segera menyiapkan regulasi khusus terkait kelembagaan yang memadai urusan kebakaran sebagai sebuah dinas yang mandiri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com