"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Novanto yang belum tertangkap.
Selain itu, polisi juga memburu pembuat meme Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial
Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga ditindak.
"Kami sebagai kuasa hukum pasti akan kejar," ujar Yunadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.