Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Langsung Jajal Tol Becakayu Pakai Mobil "Off Road"

Kompas.com - 03/11/2017, 09:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo langsung menjajal Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang diresmikannya pada Jumat (3/11/2017) pagi.

Presiden Jokowi meninjau ruas jalan tol dengan menggunakan mobil off road Land Rover Defender County.

Mobil tersebut hanya memuat dua penumpang. Presiden Jokowi duduk di samping sopir. Sementara bagian belakangnya berupa bak terbuka. Mobil berwarna biru tersebut diberi pelat RI 1.

Baca: Jokowi Resmikan Tol Becakayu yang Mangkrak 22 Tahun

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mobil tersebut keluaran tahun 1989.

Presiden Joko Widodo meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017)KOMPAS.com/IHSANUDDIN Presiden Joko Widodo meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017)
Awalnya, mobil buatan Inggris tersebut sudah tidak bisa jalan, tetapi diperbaiki pihak Istana.

"Waktu ketemu enggak bisa jalan ini," kata Heru.

Presiden Jokowi menggunakan mobil off road tersebut sepanjang Tol Becakayu yang melintas dari Jatibening sampai keluar di Cipinang. 

Baca: Alasan Dilanjutkannya Konstruksi Tol Becakayu yang Mangkrak 22 Tahun

Mobil berjalan pelan dengan kecepatan 20 kilometer per jam karena Presiden Jokowi sambil memantau kondisi jalan tol.

Mobil sejumlah pejabat yang hadir turut mengikuti mobil Presiden Jokowi.

Pejabat yang hadir di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta sejumlah pimpinan PT Waskita Karya.

Kompas TV Polres Metro Bekasi menyiagakan 568 personel yang akan ditempatkan di sejumlah titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com