Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Meme Setya Novanto Dipidana, Masyarakat jadi Takut Kritik Pejabat

Kompas.com - 02/11/2017, 18:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai langkah Setya Novanto yang melaporkan pembuat memenya ke polisi terlalu berlebihan. Begitu juga langkah kepolisian yang langsung memburu dan menangkap pembuat meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

"Polisi terlalu reaktif. Ini bukan suatu perbuatan yang harus ditangkap dan ditahan," kata Erasmus kepada Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

Erasmus menilai, meme yang dibuat oleh warganet bukan lah sebuah penghinaan. Meme tersebut adalah bentuk kreativitas warganet untuk menyampaikan kritik terhadap Novanto sebagai pejabat publik yang tengah terjerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Ini menimbulkan iklim ketakutan. Masyarakat jadi takut mengkritik (pejabat)," kata Erasmus.

Baca juga : Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Erasmus menambahkan, sejak awal ICJR mendesak pasal penghinaan dihapuskan dari Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab, pasal tersebut selalu menjadi pasal karet oleh para pejabat. Polisi juga kerap tak bisa membedakan kritik dan penghinaan.

"Ini kan membuktikan, polisi tidak bisa bedakan lagi kritik dan penghinaan. Kalau Setya Novanto tetangga pelaku ini masalah pribadi sah-sah saja. Tapi ini kan Novanto pejabat publik," kata dia.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Saat Sakit Mengaku Hanya Iseng

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Belakangan, DKA dilepas oleh pihak kepolisian. Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Tak baik

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.

(baca: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme)

"Apabila itu dilanggar maka tentu pihak berwajib, penegak hukum akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis.

Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.

Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai oleh komunikasi politik yang tidak memerhatikan aturan dan etika.

"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.

Idrus tak mengkhawatirkan jika proses hukum terhadap para penyebar meme tersebut berdampak antipati terhadap Golkar.

"Saya kira tidak (antipati). Masyarakat pasti memahami itu. Kita ikuti aturan yang ada, nilai-nilai yang ada," kata Idrus.

Kompas TV Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com