Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspek Pencegahan, Hal yang Tak Dimiliki Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kompas.com - 01/11/2017, 22:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, kajian pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) berawal dari Bareskrim Polri dibantu Asisten Perencanaan Kapolri dan Divisi Hukum.

Wacana tersebut berangkat dari keinginan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memaksimalkan penanganan kasus korupsi, khususnya yang ditangani Polri. Bukannya berkurang, malah bertambah banyak.

Saat itulah dirasakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kurang optimal karena hanya mengedepankan penegakan hukum.

"Pembinaan, penyuluhan, tidak ada di reserse ini. Jobdesknya hanya penegakan hukum saja," ujar Ari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

(Baca: Kapolri: Kami Tetap Persiapkan Konsep Organisasi Densus Tipikor)

Oleh karena itu, kata Ari, Polri merasa perlu adanya aspek pencegahan supaya lebih maksimal. Di instansi penegak hukum lain, baik KPK maupun kejaksaan, memiliki fungsi pencegahan dalam penanganan korupsi.

Maka dari itu, ia menilai diperlukan unit khusus, yakni Densus Tipikor, untuk merangkum fungsi pencegahan, penindakan, hingga langkah pasca penindakan.

Ari kemudian mengungkit awal mula dibentukan Densus 88 Antiteror. Sebelum terbentuk, penanganan teroris dilakukan di Subdirektorat Keamanan Negara.

"Ketika kasus- teroris semakin meningkat, terus dibuatlah satuan tugas," kata Ari.

(Baca: Densus Tipikor Ditunda, Jaksa Agung Minta Penegak Hukum yang Ada Diperkuat)

Sementara itu, penganggaran berada di tangan intelijen. Untuk memudahkan pengendaliannya, maka unit-unit tersebut dilebur dan jadilah Densus 88 Antiteror.

"Sehingga kita berpikir kita bikin saja Densus Tipikor. Maka nanti ada Subdit pencegahan sampai penegakan hukum," lanjut dia.

Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan pembentukan Densua Tipikor. Ari mengatakan, dengan ditundanya pembahasan, maka Polri kembali membuat kajian di internal agar lebih matang. Kajian tersebut meliputi jumlah personel, bagaimana sistem kontrolnya, termasuk soal anggaran.

(Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor)

Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun. Ari mengatakan, biaya tersebut memang sangat besar.

"Karena di situ penyesuaian dalam artian kan biaya operasional,.kemudian gaji yang diseusaikan dengan harapan memberikan motivasi dan mencegah pikiran-pikiran menyimpang. Sehingga total itu menarik semua wilayah sehingga kelihatannya besar," kata Ari.

"Tapi pada dasarnya adalah bentuk pemikiran apalagi yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani maslah korupsi," lanjut dia.

Kompas TV Presiden tunda rencana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com