Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus Tipikor Ditunda, Jaksa Agung Minta Penegak Hukum yang Ada Diperkuat

Kompas.com - 27/10/2017, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri memang perlu dikaji ulang.

Menurut dia, lebih baik jika kekuatan dan kewenangan penegak hukum yang ada diperbesar.

"Yang pasti paling penting bagaimana meningkatkan dan menguatkan, termasuk memperbaiki aparat penegak hukum yang sudah ada," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Prasetyo mengatakan, langkah pemerintah menunda pembentukan Densus Tipikor sudah tepat.

Alasannya, banyak aspek yang perlu dikaji lebih jauh, seperti relevansi dan urgensinya. Demikian pula tata cara kerja dan koordinasinya dengan penegak hukum yang ada.

Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor

"Dan yang pasti diperlukan payung hukum, undang-undangnya," kata Prasetyo.

Jika penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih ada kekurangan, maka perlu diperbaiki.

Prasetyo juga menganggap perlu adanya peningkatan intensitas koordinasi dan sinergitas antar-penegak hukum khususnya dalam penanganan kasus korupsi agar lebih efektif.

"Kejaksaan punya program pencegahan. Itu yang menjadi kebijakan pemerintah kita sekarang bagaimana pencegahan lebih ditingkatkan," kata Prasetyo.

"Kita lebih baik mencegah daripada menindak. Kita menghukum juga bukan hal yang menyenangkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

Baca: Butuh Persiapan Matang, Alasan Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam untuk didalami lebih jauh lagi.

Polri sebelumnya sudah membahas di internal mengenai pembentukan Densus Tipikor. Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com