JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyiraman Novel Baswedan tak akan mengganggu kinerja Polri yang telah memulai penyidikan.
"Saya pikir ini tim gabungan, bukan hanya dari KPK yang mungkin langsung bisa di-drive oleh Presiden," kata Samad di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangrerang.
Karena dikomandoi Presiden Joko Widodo, ia mengatakan, tak perlu ada kekhawatiran terjadi benturan antara KPK dan Polri.
(Baca juga : Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi)
Ia mengatakan, semakin banyak pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus Novel, maka potensi terungkap pelakunya semakin besar.
Terlebih, menurut Samad, polisi belum maksimal dalam mengungkap kasus penyiraman Novel yang penyidikannya sudah berlangsung selama lebih dari 200 hari.
Karena itu, ia mendesak Pimpinan KPK mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap penyiram Novel.
"Jadi tidak boleh didikotomikan, justru harus saling men-support. Karena mungkin saja ada hal yang tidak ditemukan pihak kepolisian, ditemukan oleh tim gabungan pencari fakta," lanjut Samad.
(Baca juga : Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan, Ini Jawaban Ketua KPK)
Para mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil antikorupsi mendorong pimpinan KPK saat ini untuk mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.
Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.
Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.
"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.
Akui sulit
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel.
(Baca juga : Kabareskrim: Kasus Novel Bisa Ditangani, tetapi Relatif Sulit)
Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu.
"Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari.
Ari mengatakan, setiap kasus berbeda-beda tingkat kesulitan dan cara penanganannya. Bahkan, dalam kasus lain, pelakunya baru tertangkap empat tahun setelah kejadian. Dalam kasus Novel, polisi telah memeriksa puluhan saksi.
Namun, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut sehingga menyulitkan penyidik mencari pelakunya.
"Puluhan saksi dimintai keterangan, tapi belum bisa menunjukkan peristiwa itu sehingga belum terungkap," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.