Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Tambak Udang dan Ikan di Muara Gembong, Jokowi Naik Motor Trail

Kompas.com - 01/11/2017, 13:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meninjau revitalisasi tambak sebagai bagian dari program perhutanan sosial di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).

Program perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi.

Melalui program itu, pemerintah menyerahkan lahan milik BUMN untuk dikelola oleh masyarakat. Hasil pengelolaan lahan pun diberikan sepenuhnya bagi masyarakat.

Pengamatan Kompas.com, Presiden mendatangi lokasi tambak udang dan ikan bandeng itu dengan mengendarai motor trail Kawasaki KLX.

Awalnya, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat bagi masyarakat penerima program perhutanan sosial di Desa Pantai Bahagia.

Usai itu, Presiden bertolak ke lokasi tambak yang terletak sekitar dua kilometer dari lokasi pertama.

Jarak dari lokasi pertama ke lokasi kedua sekitar dua kilometer. Adapun jalan yang harus dilalui cukup jelek karena berbatu.

Presiden juga mesti melewati jembatan gantung beralas papan dengan jarak sekitar 50 meter.

Bunyi nyaring terdengar jika motor melintas di jembatan. Bunyi berasal dari ban beradu dengan papan jembatan.

Menempuh waktu sekitar 15 menit, Presiden tiba di lokasi tambak sekitar pukul 12.20 WIB.

Ia tampak mengenakan kelengkapan berkendara motor. Mulai dari helm full face berwarna oranye, celana jins biru hingga rompi hitam dan sepatu safety.

Di area tambak, Presiden menanam pohon bakau di kolam tambak ikan bandeng. Pohon bakau itu digunakan tidak hanya sebagai tempat tinggal ikan, melainkan juga sebagai penahan abrasi.

Ada 80 hektare lahan tambak yang akan direvitalisasi pemerintah. Lahan itu adalah milik Perhutani.

Sebanyak 40 persen tambak diperuntukan bagi udang dan 60 persen sisanya diperuntukan bagi ikan bandeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com