Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berikan Naskah Akademik Revisi UU Ormas, Kemendagri Apresiasi

Kompas.com - 31/10/2017, 12:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyerahkan naskah akademik revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (31/10/2017).

"Pagi ini kami merasa senang dan gembira karena Kemendagri menerima kami. Pagi ini secara lengkap kami serahkan hasil kajian naskah akademik plus lampirannya," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Selasa.

Hinca mengatakan, Fraksi Partai Demokrat di DPR berkomitmen menjadi inisiator revisi Undang-Undang Ormas yang merupakan hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Pemerintah melalui Kemendagri, kata Hinca, tentu memiliki perhatian khusus terhadap organisasi kemasyarakatan. Namun, perlu adanya aturan yang jelas. Hinca yakin pemerintah memiliki niat baik dalam mengatur ormas.

"Partai Demokrat akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kemarin sudah kami putuskan dalam rapat, inisiator pertama adalah Partai Demokrat. Kami berharap ruang diskusi tetap dibuka," ucap Hinca.

(Baca juga: UU Ormas Versi Demokrat, Pengadilan yang Bisa Bubarkan Ormas)

Setelah menyampaikan naskah akademik revisi Undang-undang Ormas ke Kemendagri, Hinca mengatakan Partai Demokrat akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Demokrat akan berkomunikasi dengan parlemen melalui fraksi atau anggota di Komisi II.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo menyambut baik naskah akademik dari Partai Demokrat. Soedarmo juga mengapresiasi Partai Demokrat yang bergerak cepat dalam menuntaskan Undang-Undang Ormas.

"Kami menyampaikan apresiasi karena ada inisiasi yang begitu cepat dari Partai Demokrat untuk memberikan masukan terhadap kemungkinan perubahan yang ada di pasal-pasal yang sudah ditetapkan DPR. Naskah ini kami gunakan sebagai masukan untuk revisi atau memperbaiki," kata Soedarmo.

(Baca juga: Pemerintah Setuju Revisi UU Ormas, asal Bukan terkait Ideologi)

Soerdarmo mengatakan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyatakan siap menerima masukan dari berbagai fraksi, dalam Sidang Paripurna pengesahan Perppu Ormas.

Pemerintah juga menyatakan siap untuk memperbaiki pasal-pasal dalam Undang-undang hasil pengesahan Perppu Ormas.

Kompas TV Partai Demokrat terus mendesak pemerintah segera merevisi undang-undang tentang Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com