Partai Demokrat diwakili Sekjen Hinca Panjaitan (baju biru) menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang Ormas hasil pengesahan Perppu 2/2017 kepada Kementerian Dalam Negeri diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo (baju krem), Selasa (31/10/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)