JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan ada dua hal yang dibahas Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Pertama, keduanya membahas revisi Undang-Undang Ormas. SBY sebelumnya menyampaikan bahwa pembubaran ormas seharusnya dilakukan oleh pengadilan.
"Hal ini disampaikan SBY, yang menjelaskan pertemuan tersebut yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, hangat, dan amat cair dengan Presiden selama hampir 1 jam 30 menit," kata Imelda melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10/2017).
Kedua, SBY dan Jokowi membahas soal pertemuan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
(Baca: SBY: Pemerintah Sudah Janji, Ada 4 Poin UU Ormas yang Perlu Revisi)
SBY menyampaikan agar Jokowi kembali mengingatkan anak buahnya agar tak melampaui batas.
"SBY menyinggung perlunya Presiden mengingatkan kembali para pejabat negara agar jangan sampai melampaui batas kewenangannya seperti dalam pertemuan Gubernur Lukas Enembe dengan Kepala BIN beberapa waktu yang lalu," papar Imelda.
"Dua isu ini dibahas di antara situasi dan dinamika kebangsaan saat ini," lanjut dia.
SBY mendadak menemui Jokowi di Istana pada Jumat siang ini.
(Baca: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.